PIP-Taiwan. Pihak kejaksaan membongkar 22 ton bahan makanan kedaluwarsa, beberapa di antaranya lewat dari tujuh tahun batas kedaluwarsa, di Taichung, dengan 250 kg berupa makanan laut, termasuk udang beku dengan batas kedaluwarsa tiga tahun silam ditemukan di New Taipei, Selasa.
Penemuan ini memicu babak baru alarm mengenai ke mana makanan di negeri ini yang masih belum pulih dari skandal makanan yang mengandung plastic dan minyak oplosan beberapa tahun silam. Pejabat Dinas Kesehatan Kota Taichung menyatakan Hsiung Hsun Co. Ltd yang berada di Distrik Dali dicurigai telah menjual bahan kedaluwarsa, seperti bubuk teh merah, bumbu ham, bubuk bawang putih, bumbu rosemary, susu kedelai, dan bahan makanan lainnya kepada produsen hilir sejak tahun 2014.
Pelanggan besar produk kedaluwarsa dari Hsiung Hsun Co. Ltd adalah Nantou, pabrik makanan raksasa di Taiwan. Pejabat Dinas Kesehatan lokal telah menyita lebih dari 7.608 kotak dengan berat sekitar 10.959 kg yang telah digunakan pada tujuh produk berbeda.
Pejabat dari CP Taiwan, yang dikenal juga sebagai Charoen Pokphand Enterprise (Taiwan) Co., menyatakan bahwa mereka telah menyampaikan kepada produsen turunan di hilir untuk membuang produk terdampak dari rak sebagai tindakan pencegahan. Produk yang telah ditarik ulang akan dimusnahkan menurut Departemen Kesehatan Kabupaten Nataou.
Beberapa produk Hsiung Hsun telah dijual ke beberapa perusahaan di Kota Kaohsiung yang telah diminta oleh Dinas kesehatan untuk ditarik ulang semua produk yang terbuat dari bahan makanan kedaluwarsa.
Pihak Kejaksaan dan Kepolisian Taichung mengatakan Hsiung Hsun Co. dicurigai memalsukan tanggal kedaluwarsa produk untuk medapatkan keuntungan secara ilegal.
Di New Taipei, pejabat kesehatan dan kejaksaan menyampaikan telah menyita 250 kg makanan laut di Ocean International Co. Ltd. yang juga dicurigai telah memalsukan tanggal kedaluwarsa sebelum menjual kepada restoran dan kedai makanan.
Wu Ming-mei, Pejabat Food and Drug Administration, menyatakan kejaksaan Distrik New Taipei City terus mengawasi kepada semua perusahaan pergudangan untuk memeriksa jika ada produk lain yang tanggal kedaluwarsanya telah diubah.
Menjual produk makanan kedaluwarsa dapat dihukum berdasarkan peraturan Nation’s Food Sanitation. Pelanggar akan didenda antara NTD 60.000 (USD 184) hingga NTD 200 juta dan diperintahkan untuk menangguhkan bisnis mereka untuk beberapa waktu. Selain itu, izin usaha mereka juga bias dicabut hingga satu tahun. (Focus Taiwan/Pipit)