You are currently viewing Sengketa RS Haji Jakarta, Pansus Harus Cermat

Sengketa RS Haji Jakarta, Pansus Harus Cermat

Jakarta (4/12) – Permasalahan Hibah Rumah Sakit Haji Jakarta menjadi perhatian kalangan wakil rakyat di DKI Jakarta dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hibah RS Haji Jakarta. Anggota Pansus Hibah RS Haji Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan agar Pansus yang akan berjalan ini bertindak cermat, karena sengketa yang terjadi adalah sengketa manajemen bukan sengeketa kepemilikan. Hal tersebut disampaikannya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jum’at (4/12).

 

Suhaimi, begitu dirinya akrab disapa, mengingatkan bahwa saat ini Jakarta masih kekurangan Rumah Sakit daerah, karena itu dirinya mempertanyakan motivasi Pemprov DKI Jakarta sebagai pemilik mayoritas saham untuk menghibahkan Rumah Sakit tersebut kepada Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Kenapa tidak justru DKI yang meminta  Kemenag RI yang menghibahkan ke DKI kemudian pemerintah DKI mengelola dengan profesional. Walau dirinya menyatakan tidak keberatan jika Rumah Sakit Haji nantinya akan dihibahkan. “Harus jelas dulu, kenapa Pemprov DKI ingin menghibahkan RS Haji Jakarta kepada Kemenag RI padahal saat ini DKI Jakartamasih sangat kekurangan Rumah Sakit Daerah?,” jelas pria yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta ini.

Suhaimi juga berpendapat, jika alasan yang selama ini dikemukakan bahwa hibah tersebut terkait kebutuhan UIN Syarif Hidayatullah untuk sarana pendidikan maka sebenarnya cukup dengan melakukan kerjasama dengan pihak RS Haji Jakarta tanpa harus ada proses hibah. “Terkait kerjasama pendidikan kita setuju, kebutuhan sarana pendidikan UIN  Syarif Hidayatullah kan dapat dengan melakukan kerjasama dengan RS Haji Jakarta tanpa perlu proses hibah,kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta bidang Pembangunan ini.

Dirinya menjelaskan, tujuan dibentuknya Pansus Hibah RS Haji Jakarta adalah memeriksa seluruh proses yang terjadi selama ini. Untuk itu Suhaimi selalu mengingatkan, bahwa sengketa yang terjadi adalah sengketan manajemen. Jadi tidak pas rasanya jika penyelesaiannya dengan hibah. Namun jika seluruh proses yang dilakukan sudah sesuai prosedur maka tidak ada masalah. Jangan sampai kedepannya justru akan merugikan masyarakat Jakarta,”pungkasnya.

Leave a Reply