Assalaamu’alaikum wr.wb.
Ikhwati fillah, yang dirahmati Allah, saat ini sedang beredar melalui jejaring media sosial (dan mungkin akan disusul pemberitaan melalui media massa) cerita mengenai Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan Fahri Hamzah terhadap PKS
Seluruh Anggota dan Pengurus PKS diminta tidak memberi komentar apa pun, sampai ada pernyataan resmi mengenai masalah tersebut.
Kita perlu membaca dan mempelajari isi dan redaksi Putusan Sela tersebut secara seksama. Tim Hukum sedang menelaah Putusan Sela serta mempersiapkan pelaksanaan upaya hukum selanjutnya.
Seluruh Pengurus dan Anggota harap tetap fokus bekerja mensukseskan program-program berkhidmat untuk rakyat.
Semoga Allah meridhoi setiap amal usaha kita dan melapangkan langkah-langkah kita untuk memetik kebaikan dunia dan akhirat.
Wassalaamu’alaikum wr wb
Jakarta, 16 Mei 2016
Presiden PKS
Mohamad Sohibul Iman, Ph.D.
Sumber : pks.id