Jakarta (13/4) – Pasca keluarnya Surat Keputusan Perubahan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Fraksi PKS DPR RI pada Alat Kelengkapan DPR RI bernomor 135/EXT-FPKS/DPRRI/IV/2016 per tanggal 11 April 2016, Ledia Hanifa resmi menempati posisi barunya sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Menanggapi hal itu, Ledia mengaku siap untuk memimpin 560 anggota DPR RI tersebut sesuai dengan amanah penunjukkan langsung yang diberikan oleh Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman.
“Pada dasarnya, semua kader di PKS harus siap ditempatkan di posisi mana pun. Ya, bismillah. Insya Alloh, keputusan DPP pasti telah mempertimbangkan kira-kira dalam menempati posisi seperti itu akan seperti apa,” jelas Ledia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).
Penunjukkan posisi sebagai Koordinator Bidang kesra (Korkesra) DPR RI itu pun diakui Ledia bukanlah hal yang sulit untuk dijalani. Sebab, posisi Korkesra tersebut membawahi beberapa komisi, yaitu VIII, IX, dan X, tempat dimana Ledia banyak bergulat di dalamnya sejak tahun 2009.
“Ketika penugasan ini datang dari DPP, saya bersyukur tidak blank sama sekali. Bidang Korkesra itu kan komisi VIII, IX, dan X. Di periode lalu, dua tahun setengah pernah di komisi IX, lalu di Komisi VIII menjadi anggota dan pimpinan hingga saat ini,” tutur Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I ini.
Untuk mempersiapkan hal ini, Ledia mengaku akan menampung dan mencari solusi dari setiap perbedaan pendapat yang terjadi, baik di internal pimpinan maupun anggota DPR lainnya. Termasuk pada isu-isu sensitif yang berhubungan dengan masyarakat, seperti Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan, Pembangunan Perpustakaan, dan RUU Tax Amnesty.
“Kalau soal perbedaan pendapat, itu kan wajar. 560 orang anggota, pasti punya 560 pendapat yang mewakili partai dan masyarakatnya. Karena parlemen adalah sarana untuk kontestasi gagasan. Tinggal, bagaimana kita mencari titik temu dan melihat mana yang lebih manfaat bagi masyarakat,” jelas Ledia.
Diketahui, saat ini proses rekomposisi pimpinan DPR masih menunggu surat dari fraksi untuk disampaikan kepada Pimpinan DPR. Publik tentu berharap proses rekomposisi ini tidak membutuhkan waktu lama, sehingga kinerja-kinerja kedewanan dapat berjalan lebih optimal dalam tiga tahun terakhir.
(budiman)
Sumber : fraksipks.or.id